Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, tim Labfor Polda Jawa Timur sedang mengotopsi jenazah korban guna menyelidiki penyebab kematiannya.
“Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan otopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya,” ungkap Ridho.
Baca juga: Korban Penembakan di Malang Masih Pelajar, Tertembak di Dada Kiri
Daud yang merupakan warga Sumbersari, Kabupaten Jember itu dijerat Pasal 359 KUHP. Ia dianggap lalai hingga membuat orang meninggal dunia.
Dari tangan Daud, polisi juga menyita senapan angin, kardus sasaran latihan tembak, peluru senapan, kaus dan celana sebagai barang bukti.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Phytag Kurniati Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.