KOMPAS.com - Polisi meringkus anggota geng motor berinisial AD (19), yang diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama M Sholahuddin Akbar (21), di Jalan Raya Cukir-Mojowarno, Kamis (31/3/2022).
Aksi pengeroyokan yang dilakukan AD dan teman-temannya itu sempat viral di media sosial.
Polisi menyebut, AD merupakan residivis kasus serupa di Kabupaten Nganjuk, sekitar setahun lalu. AD pun disebut baru saja bebas dari penjara.
Saat dihadirkan polisi, AD mengaku kapok dengan perbuatannya. Ia melakukan penganiayaan di Jalan Raya Cukir-Mojowarno itu karena mengikuti teman-teman.
“(Melakukan penganiayaan) Karena ikut teman-teman. Kapok (ditangkap lagi),” kata AD di Mapolres Jombang, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga di Jombang Ternyata Residivis, Polisi: Dia Baru Keluar
AD menyebut, sejumlah peserta konvoi lainnya juga ikut menganiaya M Sholahuddin Akbar, mahasiswa Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Tebuireng, Jombang, malam itu.
“(Yang ikut memukul) banyak, teman-teman saya banyak yang ikut. Teman-teman saya turun semua,” ujar AD.
Menurutnya, aksi pengeroyokan itu tak direncanakan. Mereka tiba-tiba turun dan memukuli mahasiswa tersebut tanpa ada yang memerintah.
Baru bebas dari penjara
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyebutkan, AD merupakan residivis kasus serupa yang divonis 11 bulan penjara sekitar setahun lalu.
AD pun disebut baru keluar dari penjara.
"Yang bersangkutan ini residivis, kasusnya serupa di Nganjuk. Vonis 11 bulan dan baru keluar," kata Giadi, di Mapolres Jombang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.