BLITAR, KOMPAS.com - Polisi berhasil menemukan kembali sebuah mobil pikap curian hanya dalam tiga jam setelah mobil tersebut dicuri.
Mobil yang terparkir di lokasi proyek pembangunan sebuah toko berjejaring di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu diduga dicuri kawanan pencuri saat waktu subuh pada Selasa (5/4/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Srengat Kompol Yusuf mengatakan, personel dari Unit Reserse Kriminal segera melakukan pengejaran beberapa menit setelah kejadian.
Baca juga: Dinilai Sudah Tidak Layak, 12 Kantor Kelurahan di Kota Blitar Akan Direlokasi
"Sekitar pukul 8 pagi, mobil pikap Mitsubishi L300 itu sudah berhasil kami amankan meskipun pelaku pencurian belum tertangkap," kata Yusuf saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Yusuf mengatakan, polisi berhasil dengan cepat mengetahui lokasi mobil tersebut berkat informasi dari masyarakat saat melakukan pengejaran.
Ketika ditemukan, mobil itu sudah berganti pelat nomor polisi dan terparkir di sebuah lokasi di sekitar kompleks rumah kos di wilayah Kota Kediri.
Menurut Yusuf, mobil itu ditinggalkan begitu saja di tempat tersebut.
Baca juga: PPKM Level 2, Kota Blitar Terapkan PTM 100 Persen Mulai Besok
"Informasi dari warga sekitar, lokasi itu memang sering dijadikan tempat menyimpan kendaraan curian. Orang tidak terlalu curiga karena ada di sekitar kos-kosan," kata dia.
Yusuf mengatakan, pihaknya kini sedang memburu pelaku yang belum jelas ciri-ciri dan identitasnya.
"Petugas mencoba menyanggongi mobil itu selama 12 jam dengan harapan ada yang mengambil mobil itu, tapi ternyata tidak ada," jelasnya.