PAMEKASAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendadak menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kabupaten, Rabu (6/4/2022). Penertiban itu membuat PKL panik. Mereka langsung menutup sebagian lapak dagangannya.
Sutiyah, penjual kelapa muda kaget saat ada penertiban. Puluhan kelapa muda jualannya langsung ditutupi dengan terpal karena takut diangkut oleh petugas Satpol PP.
“Dagangan saya jangan diangkut Pak. Saya hanya jualan setahun sekali saat Ramadhan,” kata Sutiyah kepada salah satu petugas Satpol PP.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Pamekasan Naik 10 Persen
Petugas Satpol PP hanya berpesan kepada Sutiyah agar setelah berjualan, sampahnya dibersihkan. Dagangannya juga jangan ditinggal di tempat, tetapi dibawa pulang agar wilayah kota tidak terlihat kumuh.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pamekasan, Rahman Ainur menjelaskan, penertiban itu bukan untuk menggusur PKL tetapi agar mereka tidak menempati bahu jalan. Sebab, PKL yang menempati bahu jalan, membuat kemacetan kendaraan.
“Lalu lintas jadi semrawut ketika PKL berjualan sampai ke bahu jalan. Makanya kami tertibkan,” terang Rahman Ainur.
Baca juga: Sejarah Masjid Agung Assyuhada Pamekasan, Simbol Perjuangan Mujahid Perang
Rahman menambahkan, PKL yang berada di bahu jalan langsung dipindahkan ke atas trotoar. Namun tidak semua badan trotoar dihabiskan untuk ditempati gerobak atau lapak PKL supaya tidak mengganggu pejalan kaki.
“Hanya separuh trotoar yang boleh ditempati PKL agar lalu lintas lancar dan pejalan kaki tidak terganggu,” ungkap Rahman.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang