Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Masjid Agung Assyuhada Pamekasan, Simbol Perjuangan Mujahid Perang

Kompas.com, 6 April 2022, 05:43 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Suatu hari di tahun 1530 Masehi, Pangeran Ronggosukowati diangkat sebagai raja di Keraton Pamellingan Pamekasan, Jawa Timur.

Ia menggantikan ayahnya, Pangeran Bonorogo yang wafat di tahun tersebut.

Ronggosukowati didaulat sebagai raja pertama yang menganut agama Islam.

Sebagai raja Islam pertama, Ronggosukowati kemudian mendirikan masjid yang dikenal dengan nama Masegit Rato atau masjid raja.

Baca juga: Selama Ramadhan, Warung Makan di Pamekasan Dilarang Buka Siang Hari

Masjid ini dibangun cukup sederhana dengan kapasitas jemaah 40 orang lebih sebagai syarat sahnya pelaksanaan ibadah shalat Jumat kala itu.

Masjid raja ini kemudian mengalami beberapa kali perubahan, sebelum namanya dipatenkan menjadi Masjid Agung Assyuhada Pamekasan.

Renovasi masjid

Ketua Takmir Masjid Agung Asyyuhada Pamekasan, Baidhawi Abshor menceritakan, setelah Keraton Pamellingan Pamekasan ditaklukkan kerajaan Mataram, Sultan Agung memerintahkan penggusuran masjid raja dan menggantinya dengan model masjid baru mode Mataram.

Masjid baru mode Mataram ini berupa atap tajung tumpang tiga berbentuk segi empat, mirip dengan Pura, bangunan tempat ibadah umat Hindu.

“Renovasi pertama masjid agung tahun 1624 Masehi. Saat itu Pangeran Gunungsari bergelar Adikoro I Putra Pangeran Megat Sekar atau cucu Raja Ronggosukowati yang berkuasa mewakili kekuasaan Mataram. Masjid lama digusur diganti model ala Mataram,” ujar Baidhawi, Selasa (5/4/2022).

Renovasi kedua Masjid Agung Asyyuhada Pamekasan kemudian dilakukan pada 1922 saat pemerintahan dipimpin Bupati R. Abd Jabbar.

Baca juga: Mengenal Sejarah Reog Ponorogo, Tarian Asal Jatim yang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Renovasi dengan perluasan masjid ke bagian samping dan bagian depan karena jumlah jemaah yang semakin meningkat.

Setelah mengalami perluasan bangunan, tahun 1939 masjid dirombak total atas anjuran Gubernur Jawa Timur van der Plass kepada Bupati Pamekasan saat itu R. Abd Azis.

Bangunan baru ini menggunakan model masjid wali sanga yaitu segi empat beratap tajung tumpang tiga.

“Masjid model baru itu tidak memiliki serambi. Namun tiang angungnya terdiri dari 16 pilar, bukan empat. Filosofi 16 pilar tersebut menunjukkan bahwa masjid raja dibangun pada abad ke-16 masehi,” imbuh Baidhawi.

Setahun setelah renovasi, pada 25 Agustus 1940, masjid raja diresmikan dengan nama Masjid Jamik Kota Pamekasan.

Halaman:


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau