Meski begitu, belum ada rencana penutupan aktivitas pertambangan yang akan dilakukan Pemkab Lumajang dalam waktu dekat ini.
Namun, Thoriq mengaku akan terus memantau aktivitas pertambangan yang terjadi di tanah pesisir Lumajang.
"Harusnya dia tahu itu pelanggaran, dan kita terus memantau, semakin dia melakukan proses produksi pertambangan, kita semakin punya banyak bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Ritiga Jaya Manunggal saat dikonfirmasi Kompas.com mengaku aktivitas produksi pertambangan pasir yang dilakukannya telah mengantongi semua izin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang