Meski begitu, belum ada rencana penutupan aktivitas pertambangan yang akan dilakukan Pemkab Lumajang dalam waktu dekat ini.
Namun, Thoriq mengaku akan terus memantau aktivitas pertambangan yang terjadi di tanah pesisir Lumajang.
"Harusnya dia tahu itu pelanggaran, dan kita terus memantau, semakin dia melakukan proses produksi pertambangan, kita semakin punya banyak bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Ritiga Jaya Manunggal saat dikonfirmasi Kompas.com mengaku aktivitas produksi pertambangan pasir yang dilakukannya telah mengantongi semua izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.