GRESIK, KOMPAS.com- Tangis Umar Buang (38) pecah saat bertemu dengan neneknya di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jumat (1/4/2022).
Buang, sapaannya, seketika bersimpuh dan memeluk sang nenek yang berada di kursi roda.
Nenek Buang yang bernama Munasri pun ikut mendekap sang cucu sembari tak kuasa menahan tangis.
"Saya tidak akan mengulangi kejahatan lagi. Saya akan merawat nenek," kata Buang di hadapan neneknya, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Operator Kereta Api Lokal di Stasiun Indro Gresik-Surabaya-Sidoarjo Berganti
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gresik Muhammad Hamdan menjelaskan, Buang merupakan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Menurutnya pada awal 2022 lalu, nenek Buang jatuh sakit.
Buang pun nekat mencuri ponsel dan dompet milik warga untuk biaya berobat sang nenek.
Dia akhirnya harus berhadapan dengan hukum dan terancam dipenjara saat itu.
"Terdakwa mencuri untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit," kata Hamdan.
Baca juga: Unggah Foto dan Video Ciuman di Facebook, Seorang Pria di Gresik Divonis 9 Bulan Penjara