Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Demo di Jalan Rungkut Surabaya, Begini Penjelasan PT Unilever

Kompas.com, 30 Maret 2022, 21:29 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan buruh dengan pakaian seragam berwarna biru muda terlihat memadati Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022).

Pantauan di lokasi, aksi buruh itu dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Ratusan buruh yang terdiri dari pria dan wanita itu memprotes PT Unilever karena beberapa karyawan diduga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Baca juga: Rute dan Tarif Tol Jakarta - Surabaya Golongan I Terbaru 2022

Melalui megaphone, salah seorang orator mengatakan aksi yang dilakukan itu merupakan rapat akbar antara PT Unilever dengan para karyawan.

"Ini adalah rapat antara kawan-kawan (buruh) dengan PUK PT Unilever. Hari ini, sengaja kami kumpulkan dan buktikan bahwa SPSI dan kawan-kawan masih solid, perusahaan semena-mena melakukan PHK sepihak," ucap seorang orator melalui pengeras suara, Rabu (30/3/2022).

Wakil Ketua PUK SPSI Unilever Indonesia di Surabaya, David Eko Irwanto mengatakan, aksi yang dilakukan kali ini menyampaikan aspirasi terkait keputusan PT Unilever Indonesia dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap sepihak.

Ia menyebutkan, para karyawan merasa dirugikan dengan adanya PHK sepihak itu.

"Kami lakukan doa bersama juga di depan pabrik. Ayo kita diskusi, kan diskusi diatur dalam UU juga," kata David.

David menjelaskan, total ada 750 orang yang menjadi korban PHK sepihak oleh PT Unilever. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci perihal jabatan, serta nama-nama karyawan yang diduga terkena PHK.

Ia hanya menyebutkan total jumlah karyawan yang diduga terkena PHK sepihak berjumlah 750 orang. Mereka berstatus karyawan tetap.

"Ada 750 orang (PHK), sebelumnya 161 orang ada indikasi mau diproses PHK oleh manajemen, semuanya ini karyawan tetap," ujar dia.

David berharap, ada jalur bipartit atau komunikasi dengan pihak manajemen untuk membahas perihal PHK sepihak itu.

Menurutnya, dengan diskusi yang baik maka akan menghasilkan jalan keluar yang lebih adil.

"Harapannya, ya, tidak dilakukan PHK atau terminasi secara sepihak. Wong kita kan satu keluarga antara bapak dan anak, bukan ditemui di luar rumah," kata dia.

David dan ratusan karyawan lainnya sudah berhenti beraktivitas sejak Senin (28/9/2022) lalu. Ia mengeklaim, pabrik juga melakukan penghentian operasional dalam sepekan mendatang.

"Pabrik ditutup selama satu minggu," kata dia.

David menerangkan, PHK tak seharusnya dilakukan pada para karyawan yang memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan.

Sebab, ia dan sejumlah rekannya yang telag di-PHK telah bekerja lebih dari 10 tahun.

"Ada yang paling lama sampai 28 tahun, rata-rata diatas 10 tahun yamg kena PHK, sudah ada pemanggilan satu per satu sejak Selasa (29/3/2022) kemarin, pemberitahuan sepihak tapi kami putuskan tidak datang," imbuh dia.

Tanggapan PT Unilever

PT Unilever Indonesia Tbk merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh lantaran menganggap perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak kepada para karyawan.

Kepala Pabrik Rungkut PT Unilever Indonesia Tbk Endri Suprianto mengatakan, PT Unilever Indonesia Tbk, menghargai dan menghormati setiap karyawan yang menyampaikan aspirasi kepada perusahaan.

Aspirasi disebut penting sebagai masukan bagi kedua pihak untuk terus bisa bertahan di tengah situasi yang terus berubah dan menantang.

Adapun terkait anggapan PHK sepihak itu, ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

"Perusahaan secara berkesinambungan melakukan transformasi pada end-to-end operasi bisnis kami, Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Endri melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).

Menurut dia, berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh. Dalam proses tersebut, perusahaan berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia.

"Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," ujar dia.

Ia juga memastikan para karyawan yang di-PHK telah mendapatkan hak-haknya.

"Selain paket pesangon yang melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang, kami juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain, di antaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan," ucap dia.

Pemberhentian hubungan kerja ini, lanjut Endri, telah melalui rangkaian komunikasi terbuka seperti pertemuan bipartit dan townhall karyawan.

"Undangan kami sampaikan dengan niat baik untuk dapat berdialog, Alhamdulillah tujuan tersebut tercapai bagi rekan karyawan yang menghadiri undangan kami," kata dia.

Baca juga: Anggota Satpol PP Surabaya Perkosa Pemandu Lagu yang Sedang Mabuk Berat

Meski demikian, ia mengakui memang ada sejumlah karyawan yang memilih untuk tidak hadir sehingga informasi dari perusahaan tidak tersampaikan dengan baik.

"Perusahaan selalu menghormati aspirasi karyawan dan berbagai platform resmi yang ditujukan untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog, kami berharap hal ini bisa berjalan dengan lancar, bagi kebaikan semua dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau