Salin Artikel

Ratusan Buruh Demo di Jalan Rungkut Surabaya, Begini Penjelasan PT Unilever

Pantauan di lokasi, aksi buruh itu dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Ratusan buruh yang terdiri dari pria dan wanita itu memprotes PT Unilever karena beberapa karyawan diduga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Melalui megaphone, salah seorang orator mengatakan aksi yang dilakukan itu merupakan rapat akbar antara PT Unilever dengan para karyawan.

"Ini adalah rapat antara kawan-kawan (buruh) dengan PUK PT Unilever. Hari ini, sengaja kami kumpulkan dan buktikan bahwa SPSI dan kawan-kawan masih solid, perusahaan semena-mena melakukan PHK sepihak," ucap seorang orator melalui pengeras suara, Rabu (30/3/2022).

Wakil Ketua PUK SPSI Unilever Indonesia di Surabaya, David Eko Irwanto mengatakan, aksi yang dilakukan kali ini menyampaikan aspirasi terkait keputusan PT Unilever Indonesia dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap sepihak.

Ia menyebutkan, para karyawan merasa dirugikan dengan adanya PHK sepihak itu.

"Kami lakukan doa bersama juga di depan pabrik. Ayo kita diskusi, kan diskusi diatur dalam UU juga," kata David.

David menjelaskan, total ada 750 orang yang menjadi korban PHK sepihak oleh PT Unilever. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci perihal jabatan, serta nama-nama karyawan yang diduga terkena PHK.

Ia hanya menyebutkan total jumlah karyawan yang diduga terkena PHK sepihak berjumlah 750 orang. Mereka berstatus karyawan tetap.

"Ada 750 orang (PHK), sebelumnya 161 orang ada indikasi mau diproses PHK oleh manajemen, semuanya ini karyawan tetap," ujar dia.

David berharap, ada jalur bipartit atau komunikasi dengan pihak manajemen untuk membahas perihal PHK sepihak itu.

Menurutnya, dengan diskusi yang baik maka akan menghasilkan jalan keluar yang lebih adil.

"Harapannya, ya, tidak dilakukan PHK atau terminasi secara sepihak. Wong kita kan satu keluarga antara bapak dan anak, bukan ditemui di luar rumah," kata dia.

David dan ratusan karyawan lainnya sudah berhenti beraktivitas sejak Senin (28/9/2022) lalu. Ia mengeklaim, pabrik juga melakukan penghentian operasional dalam sepekan mendatang.

"Pabrik ditutup selama satu minggu," kata dia.

David menerangkan, PHK tak seharusnya dilakukan pada para karyawan yang memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan.

Sebab, ia dan sejumlah rekannya yang telag di-PHK telah bekerja lebih dari 10 tahun.

"Ada yang paling lama sampai 28 tahun, rata-rata diatas 10 tahun yamg kena PHK, sudah ada pemanggilan satu per satu sejak Selasa (29/3/2022) kemarin, pemberitahuan sepihak tapi kami putuskan tidak datang," imbuh dia.

Tanggapan PT Unilever

PT Unilever Indonesia Tbk merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh lantaran menganggap perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak kepada para karyawan.

Kepala Pabrik Rungkut PT Unilever Indonesia Tbk Endri Suprianto mengatakan, PT Unilever Indonesia Tbk, menghargai dan menghormati setiap karyawan yang menyampaikan aspirasi kepada perusahaan.

Aspirasi disebut penting sebagai masukan bagi kedua pihak untuk terus bisa bertahan di tengah situasi yang terus berubah dan menantang.

Adapun terkait anggapan PHK sepihak itu, ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

"Perusahaan secara berkesinambungan melakukan transformasi pada end-to-end operasi bisnis kami, Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Endri melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).

Menurut dia, berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh. Dalam proses tersebut, perusahaan berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia.

"Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," ujar dia.

Ia juga memastikan para karyawan yang di-PHK telah mendapatkan hak-haknya.

"Selain paket pesangon yang melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang, kami juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain, di antaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan," ucap dia.

Pemberhentian hubungan kerja ini, lanjut Endri, telah melalui rangkaian komunikasi terbuka seperti pertemuan bipartit dan townhall karyawan.

"Undangan kami sampaikan dengan niat baik untuk dapat berdialog, Alhamdulillah tujuan tersebut tercapai bagi rekan karyawan yang menghadiri undangan kami," kata dia.

Meski demikian, ia mengakui memang ada sejumlah karyawan yang memilih untuk tidak hadir sehingga informasi dari perusahaan tidak tersampaikan dengan baik.

"Perusahaan selalu menghormati aspirasi karyawan dan berbagai platform resmi yang ditujukan untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog, kami berharap hal ini bisa berjalan dengan lancar, bagi kebaikan semua dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/30/212923378/ratusan-buruh-demo-di-jalan-rungkut-surabaya-begini-penjelasan-pt-unilever

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke