Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Disekap Majikan, Remaja Perempuan di Malang Lapor Polisi

Kompas.com - 29/03/2022, 15:38 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - GF (18), seorang remaja perempuan asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, membuat laporan ke Mapolres Malang, Selasa (29/3/2022).

Dalam laporannya, GF mengaku menjadi korban penyekapan selama 10 hari oleh majikan tempatnya bekerja di sebuah toko grosir sembako yang berada di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia membuat laporan ke Mapolres Malang didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus Subyantoro. Agus menganggap majikan tersebut telah melanggar pasal 330 KUHP.

"Alasam majikan ini menyekap klien kami karena diduga klien kami melakukan penggelapan uang milik toko grosir sembako itu," ungkap Agus saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Genjot Vaksinasi, Wali Kota Malang Optimistis Terapkan PPKM Level 1 pada April

Awalnya, majikan toko menemukan adanya selisih keuangan. Sehingga, majikan merasa mengalami kerugian sejak September 2021.

"Saat kerja tahun 2020 korban umurnya 16 tahun. September tahun 2021, ia kemudian meningkat sebagai kepala toko. Selama bertanggung jawab sebagai kepala toko itu, korban ditarget Rp 40 juta," jelasnya.

Korban menganggap, target itu terlalu memberatkan. Akibatnya, korban terpaksa menjual harga sembako di bawah harga jual toko.

"Dia terpaksa melakukan penjualan di bawah harga toko karena kalau targetnya nggak terpenuhi gajinya terpotong. Misalnya salah satu sembako seharga Rp 12.000 dijual Rp 11.000," ujarnya.

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang di Malang, Sejumlah Warung Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

"Sementara gaji korban jauh di bawah UMK, serta jam kerjanya mulai 06.30 WIB hingga 16.30 WIB. Itu lebih dari aturan ketenagakerjaan," imbuhnya.

Atas dasar adanya selisih keuangan itu, majikan menuduh korban melakukan penggelapan. Kemudian, pada 28 Februari 2022, korban diminta pertanggungjawaban.

"Namun klien tidak mengaku, karena memang tidak memakai uang toko untuk kepentingan pribadinya," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com