Lima orang itu tertarik karena mereka diimingi pekerjaan dengan sistem bagi hasil oleh yang memberangkatkan.
Bahkan, menurutnya, keluarga mereka yang ditinggalkan diberi uang senilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
“Saat mereka mau berangkat itu tidak bawa uang atau setor uang,” jelas Ridha.
Kini lima orang itu telah diserahkan kembali ke kelurga masing-masing. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mendaftar sebagai TKI melalui jalur resmi.
“Kami sarankan lewat PT yang resmi,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.