Selain itu, kata Henry, hasil pemeriksaan juga tidak menemukan bekas tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.
Sehingga kesimpulannya, kematiannya bukan karena disebabkan oleh pembunuhan, tetapi karena penyakit bawaan korban.
Baca juga: Siswa di Kediri Mulai Sekolah Tatap Muka 100 Persen
"Hasil autopsi yang jelas karena penyakit jantung," ungkap Iptu Henry.
Seiring dengan hasil otopsi tersebut, kematian korban dianggap wajar tidak terkait pidana sehingga kasusnya pun dihentikan.
Jenazah Yunani juga sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.