Untuk itu, massa meminta agar 45 anggota DPRD Pamekasan tidak salah memilih wabup Pamekasan karena bisa berdampak buruk pada citra Kabupaten Pamekasan.
Sidang paripurna pemilihan wabup sendiri belum menunjukkan tanda-tanda akan dimulai.
Belum terlihat pimpinan maupun anggota DPRD yang hadir dalam sidang.
Posisi wabup Pamekasan diketahui kosong sejak Raja'e meninggal dunia pada 13 Desember 2020 akibat Covid-19.
Sidang paripurna pemberhentian Raja'e digelar oleh DPRD Pamekasan pada 15 Februari 2021.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang