PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sidang paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan pemuda Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (28/3/2022).
Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap salah satu calon, Fattah Jasin, yang diduga memiliki rekam jejak buruk karena tersandung kasus korupsi.
Aksi tersebut digelar di depan SMKN 2 Pamekasan karena polisi memblokade akses jalan menuju kantor DPRD Pamekasan.
Baca juga: Tebing Bukit Kasangkah Pamekasan Longsor, Akses Jalan Tertutup
Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar ban bekas di depan SMKN 2 Pamekasan.
Kordinator Aksi Ahmad Faesol mengatakan, sejak empat hari lalu pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polres Pamekasan bahwa tempat aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.
Namun hari ini semua akses jalan menuju kantor DPRD Pamekasan ditutup. Akibatnya, aspirasi yang akan disampaikan ke 45 anggota DPRD Pamekasan terhambat.
"Aspirasi kami menolak Fattah Jasin calon wabup Pamekasan yang akan dipilih hari ini oleh 45 anggota DPRD Pamekasan dengan berbagai argumentasi yang rasional," kata Faesol dalam orasinya, Senin.
Menurut Faesol, Fattah merupakan sosok imigran politik asal Surabaya yang direkomendasikan oleh partai pengusung untuk menggantikan almarhum Raja'e yang meninggal pada akhir Desember 2020 karena covid-19.
Baca juga: Dianggap Tak Serius, Satu Nama Dicoret dari Daftar Kandidat Calon Wabup Pamekasan
Fattah dianggap tidak pantas menduduki jabatan wabup Pamekasan karena masih banyak tokoh asal Pamekasan yang lebih layak.
"Partai pengusung Fattah Jasin telah dibutakan karena mengasingkan tokoh asli Pamekasan yang lebih layak. Partai pengusung lebih memilih imigran politik," ujarnya.
Selain itu, imbuh Faesol, Fattah Jasin dinilai memiliki track record jelek karena diduga pernah tersandung kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung Jawa Timur, Syahri Mulyono.
Fattah juga pernah menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi tersebut.
"Rumahnya juga pernah digeledah KPK dalam kasus korupsi Bupati Tulungagung. Ada satu koper barang penting yang dibawa dari rumahnya oleh KPK," ungkap Faesol.
Faktor lainnya, lanjut Faesol, Fattah ditolak karena dianggap sebagai politikus gagal saat mencalonkan diri sebagai Bupati Sumenep tahun 2020.
Baca juga: Warga Bawa Senjata Tajam dan Rusak Balai Desa di Pamekasan, Begini Kronologinya
Kegagalan itu menandakan bahwa Fattah ditolak oleh orang Sumenep yang tak lain adalah daerah kelahiran Fattah sendiri.