Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Wabup Pamekasan Diwarnai Demo Penolakan Calon yang Diduga Pernah Berurusan dengan KPK

Kompas.com, 28 Maret 2022, 12:05 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sidang paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan pemuda Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (28/3/2022).

Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap salah satu calon, Fattah Jasin, yang diduga memiliki rekam jejak buruk karena tersandung kasus korupsi. 

Aksi tersebut digelar di depan SMKN 2 Pamekasan karena polisi memblokade akses jalan menuju kantor DPRD Pamekasan.

Baca juga: Tebing Bukit Kasangkah Pamekasan Longsor, Akses Jalan Tertutup

Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar ban bekas di depan SMKN 2 Pamekasan.

Kordinator Aksi Ahmad Faesol mengatakan, sejak empat hari lalu pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polres Pamekasan bahwa tempat aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Namun hari ini semua akses jalan menuju kantor DPRD Pamekasan ditutup. Akibatnya, aspirasi yang akan disampaikan ke 45 anggota DPRD Pamekasan terhambat.

"Aspirasi kami menolak Fattah Jasin calon wabup Pamekasan yang akan dipilih hari ini oleh 45 anggota DPRD Pamekasan dengan berbagai argumentasi yang rasional," kata Faesol dalam orasinya, Senin.

Menurut Faesol, Fattah merupakan sosok imigran politik asal Surabaya yang direkomendasikan oleh partai pengusung untuk menggantikan almarhum Raja'e yang meninggal pada akhir Desember 2020 karena covid-19.

Baca juga: Dianggap Tak Serius, Satu Nama Dicoret dari Daftar Kandidat Calon Wabup Pamekasan

Fattah dianggap tidak pantas menduduki jabatan wabup Pamekasan karena masih banyak tokoh asal Pamekasan yang lebih layak.

"Partai pengusung Fattah Jasin telah dibutakan karena mengasingkan tokoh asli Pamekasan yang lebih layak. Partai pengusung lebih memilih imigran politik," ujarnya.

Selain itu, imbuh Faesol, Fattah Jasin dinilai memiliki track record jelek karena diduga pernah tersandung kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung Jawa Timur, Syahri Mulyono.

Fattah juga pernah menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi tersebut.

"Rumahnya juga pernah digeledah KPK dalam kasus korupsi Bupati Tulungagung. Ada satu koper barang penting yang dibawa dari rumahnya oleh KPK," ungkap Faesol.

Faktor lainnya, lanjut Faesol, Fattah ditolak karena dianggap sebagai politikus gagal saat mencalonkan diri sebagai Bupati Sumenep tahun 2020.

Baca juga: Warga Bawa Senjata Tajam dan Rusak Balai Desa di Pamekasan, Begini Kronologinya

Kegagalan itu menandakan bahwa Fattah ditolak oleh orang Sumenep yang tak lain adalah daerah kelahiran Fattah sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau