Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, rumah restorative justice ini mencerminkan nilai berbangsa dan bernegara yang selama ini dianut.
Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan untuk selalu memusyawarahkan masalah lewat cara kekeluargaan dengan melibatkan sesepuh atau tokoh setempat.
“Ini murni sebagai bagian nilai berbangsa dan negara hanya saja ini dinaungi badan hukum,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.