Editor
BONDOWOSO, KOMPAS.com- Kecelakaan maut yang menewaskan lima orang terjadi di Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Bondowoso, Jawa Timur, Senin (21/3/2022).
Sebuah mobil pikap yang mengangkut 27 orang buruh tani kentang oleng dan terbalik.
Selain kelebihan muatan, ternyata sopir mobil pikap tersebut juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Baca juga: Mobil Pikap Terbalik di Bondowoso Tewaskan 5 Orang, Diduga akibat Kelebihan Muatan
Tangkapan layar kecelakaan tunggal di Kabupaten Bondowoso menewaskan lima orang Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menjelaskan, mulanya sebuah mobil pikap Grand Max mengangkut 27 orang buruh tani.
Mobil bernomor polisi P 8347 A tersebut membawa para buruh tani dari Kecamatan Ijen ke Kecamatan Taman Krocok.
Diduga karena kelebihan muatan, mobil itu oleng dan hilang kendali saat melewati jalan dengan kondisi lurus dan sedikit menurun.
Mobil itu pun terguling dan terbalik hingga para penumpang terjatuh. Sebanyak lima orang tewas dalam perstiwa itu.
Beberapa di antara mereka tertimpa badan mobil.
Baca juga: Mobil Pikap yang Angkut 27 Buruh Tani Terbalik di Bondowoso, 5 Orang Tewas
Polisi kemudian mengungkap bahwa sopir mobil yang bernama Suahnan (42) ternyata tidak memiliki SIM.
"Pengemudi mobil pikap Daihatsu Grand Max tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A," ungkapnya.
Sopir mobil dalam kondisi selamat dan masih dirawat di rumah sakit karena cedera leher dan tangan kiri.
Baca juga: Bupati Bondowoso Laporkan Ketua DPRD atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kapolres kembali mengingatkan akan aturan peruntukan mobil pikap.
Semestinya, mobil pikap tidak digunakan untuk mengangkut orang. Namun, mobil tersebut diperuntukkan memuat barang.
Mobil tersebut kini telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Bondowoso.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang