Salin Artikel

Kecelakaan Maut Pikap Terbalik di Bondowoso, Angkut 27 Orang hingga Sopir Tak Miliki SIM

Sebuah mobil pikap yang mengangkut 27 orang buruh tani kentang oleng dan terbalik.

Selain kelebihan muatan, ternyata sopir mobil pikap tersebut juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menjelaskan, mulanya sebuah mobil pikap Grand Max mengangkut 27 orang buruh tani.

Mobil bernomor polisi P 8347 A tersebut membawa para buruh tani dari Kecamatan Ijen ke Kecamatan Taman Krocok.

Diduga karena kelebihan muatan, mobil itu oleng dan hilang kendali saat melewati jalan dengan kondisi lurus dan sedikit menurun.

Mobil itu pun terguling dan terbalik hingga para penumpang terjatuh. Sebanyak lima orang tewas dalam perstiwa itu.

Beberapa di antara mereka tertimpa badan mobil.


Pengemudi tak punya SIM

Polisi kemudian mengungkap bahwa sopir mobil yang bernama Suahnan (42) ternyata tidak memiliki SIM.

"Pengemudi mobil pikap Daihatsu Grand Max tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A," ungkapnya.

Sopir mobil dalam kondisi selamat dan masih dirawat di rumah sakit karena cedera leher dan tangan kiri.

Bukan untuk angkut orang

Kapolres kembali mengingatkan akan aturan peruntukan mobil pikap.

Semestinya, mobil pikap tidak digunakan untuk mengangkut orang. Namun, mobil tersebut diperuntukkan memuat barang.

Mobil tersebut kini telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Bondowoso.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/22/122427478/kecelakaan-maut-pikap-terbalik-di-bondowoso-angkut-27-orang-hingga-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke