LAMONGAN, KOMPAS.com - Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Lamongan mengamankan Kapal Motor Nelayan (KMN) Joko Kendil karena kedapatan menggunakan jaring mini trawl untuk menangkap ikan di kawasan pesisir Lamongan, Jawa Timur.
Kapal tersebut dinakhodai oleh Rudi Nastain (30), warga Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan.
KMN Joko Kendil diamankan petugas dari Polairud Polres Lamongan saat sedang melakukan patroli di perairan laut Jawa pada Rabu (16/3/2022).
Baca juga: 15 Nelayan Asal Lamongan Diamankan karena Gunakan Cantrang untuk Tangkap Ikan
Patroli tersebut dipimpin oleh komandan kapal Aipda Antoniadi beserta anak buah kapal (ABK) KP-X 2002 Satuan Polairud Polres Lamongan.
"Benar mas, sudah kami lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasatpolairud Polres Lamongan AKP Erni Sugihastuti ketika dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: 2 Pemuda di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
Saat ini, kapal motor dan jaring mini trawl itu masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Pihak Polairud juga sedang mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan saksi ahli dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang ada di Lamongan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.