Pelaku lalu berbalik arah sehingga posisinya berada di belakang korban. Pelaku kemudian memepetnya dan melakukan aksi kejahatan seksualnya tersebut.
Pelaku lantas kabur meninggalkan korban yang terjatuh bahkan terseret motor yang dikendarainya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan beberapa perlengkapan pelaku saat melakukan aksinya. Mulai dari sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi AG 3014 AAH, helm, hingga pakaian sweater yang dikenakannya.
Kini, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang