Pihaknya menyebutkan, Mansyur masih tercatat sebagai anggota TNI aktif. Dia akan memasuki masa pensiun dalam beberapa bulan ke depan.
Selain itu, calon yang berstatus sebagai purnawirawan TNI ada enam orang, sedangkan yang berstatus purnawirawan Polri ada satu orang. Sementara, calon yang berstatus petahana ada 35 orang.
Sementara itu, ada enam desa yang harus dilakukan pendaftaran ulang lantaran tidak memenuhi syarat. Pendaftaran ulang ini dibuka sejak 15 Maret hingga 14 April 2022 mendatang.
"Ada enam desa yang calonnya kurang dari dua, sebab calon minimal kan harus dua atau lebih. Sementara di enam desa itu, baru satu atau tidak ada calon," kata Ismaun.
Keenam desa tersebut adalah Desa Dadapan dan Tebluru di Kecamatan Solokuro, Desa Soko di Kecamatan Babat, Desa Sumberagung di Kecamatan Mantup, Desa Ngenan di Kecamatan Sugio, serta Desa Pringgoboyo di Kecamatan Maduran.
"Di Desa Pringgoboyo malah belum ada calon kandidatnya. Sudah diumumkan, tapi tidak ada yang daftar. Sosialisasi sudah, namun dari informasi yang saya terima incumbent sebenarnya mau kembali maju, tapi pihak keluarganya yang keberatan," ujar Ismaun.
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemkot Ambon Segera Gelar Pilkades di 9 Desa
Petakan kerawanan
Khusnul Yaqin menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait pelaksanaan Pilkades serentak itu. Termasuk, melakukan pemetaan tingkat kerawanan saat pelaksanaan pemilihan nanti.
"Sudah dilakukan pemetaan di lapangan, ada beberapa lokasi (desa) yang menurut kami rawan. Kami dari awal juga sudah koordinasi dengan jajaran Polres dan Kodim untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Tapi nanti akan kami tegaskan lagi, pada saat rapat bersama Forkopimda," kata Khusnul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.