Salin Artikel

Pilkades Serentak di Lamongan, Purnawirawan hingga Anggota TNI Aktif Ikut "Nyalon"

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebanyak 61 desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bersiap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Pilkades yang akan digelar pada 26 Juni 2022 mendatang diikuti oleh kandidat dengan latar belakang yang beragam.

Selain diikuti oleh calon bayangan karena kandidat yang bersaing masih terikat keluarga, ada juga calon yang berlatar belakang purnawirawan TNI dan Polri. Bahkan, ada satu calon yang masih berstatus sebagai anggota TNI aktif.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan, Ismaun mengatakan, dari 61 desa yang akan menggelar pilkades, ada 18 desa yang kandidatnya masih terdapat hubungan keluarga.

"Ada 18 desa yang calonnya itu ada hubungan suami istri, orangtua dengan anak, keponakan maupun saudara ipar. Di antaranya, ada di Desa Dermolemahbang (Kecamatan Sarirejo) itu incumbent sama anaknya. Terus ada Desa Soko di Kecamatan Glagah itu incumbent sama istrinya, kemudian di Desa Sidokumpul Kecamatan Paciran itu juga incumbent sama istrinya," ujar Ismaun saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

"Ada (calon) TNI aktif, ada yang purnawirawan. Seperti di Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, itu ada TNI aktif yang menjelang pensiun, lawannya incumbent. Pensiunan polisi juga ada (yang mendaftarkan diri sebagai calon kades)," imbuh Ismaun.

Kepala Dinas PMD Lamongan, Khusnul Yaqin menjelaskan, anggota TNI aktif yang mendaftar jadi calon kepala desa itu adalah Mansyur. Dia tercatat sebagai calon kepada desa di Desa Tritunggal, Kecamatan Babat. Dia akan melawan petahana.

"Benar ada Pak Mansyur di Desa Tritunggal, Kecamatan Babat. Jadi sementara kan izin, nanti kalau sudah definitif (terpilih) beliaunya harus pensiun. Aturan di Perbup kita kan seperti itu, sesuai aturan Permendagri," tutur Khusnul.


Pihaknya menyebutkan, Mansyur masih tercatat sebagai anggota TNI aktif. Dia akan memasuki masa pensiun dalam beberapa bulan ke depan.

Selain itu, calon yang berstatus sebagai purnawirawan TNI ada enam orang, sedangkan yang berstatus purnawirawan Polri ada satu orang. Sementara, calon yang berstatus petahana ada 35 orang.

Sementara itu, ada enam desa yang harus dilakukan pendaftaran ulang lantaran tidak memenuhi syarat. Pendaftaran ulang ini dibuka sejak 15 Maret hingga 14 April 2022 mendatang.

"Ada enam desa yang calonnya kurang dari dua, sebab calon minimal kan harus dua atau lebih. Sementara di enam desa itu, baru satu atau tidak ada calon," kata Ismaun.

Keenam desa tersebut adalah Desa Dadapan dan Tebluru di Kecamatan Solokuro, Desa Soko di Kecamatan Babat, Desa Sumberagung di Kecamatan Mantup, Desa Ngenan di Kecamatan Sugio, serta Desa Pringgoboyo di Kecamatan Maduran.

"Di Desa Pringgoboyo malah belum ada calon kandidatnya. Sudah diumumkan, tapi tidak ada yang daftar. Sosialisasi sudah, namun dari informasi yang saya terima incumbent sebenarnya mau kembali maju, tapi pihak keluarganya yang keberatan," ujar Ismaun.

Petakan kerawanan

Khusnul Yaqin menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait pelaksanaan Pilkades serentak itu. Termasuk, melakukan pemetaan tingkat kerawanan saat pelaksanaan pemilihan nanti.

"Sudah dilakukan pemetaan di lapangan, ada beberapa lokasi (desa) yang menurut kami rawan. Kami dari awal juga sudah koordinasi dengan jajaran Polres dan Kodim untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Tapi nanti akan kami tegaskan lagi, pada saat rapat bersama Forkopimda," kata Khusnul.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/16/174653778/pilkades-serentak-di-lamongan-purnawirawan-hingga-anggota-tni-aktif-ikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke