Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW di Blitar Diduga Cabuli Anak Tetangga di Gang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/03/2022, 16:28 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 62 tahun, K, ditahan polisi atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur.

K, yang juga Ketua RW di di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu mencabuli anak tetangganya sendiri, M (15), dengan iming-iming uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, K mencabuli M pada malam hari di sebuah gang di dekat rumah korban.

Baca juga: Setahun Buron, Pria yang Gagal Bawa Kambing Curian di Blitar Akhirnya Ditangkap

"Perbuatan yang sudah diakui tersangka, sesuai keterangan korban, adalah memegang payudara dan bagian kemaluan korban," kata Tika saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Peristiwa pencabulan itu, kata Tika, terjadi pada Jumat (21/1/2022) malam ketika M baru pulang dari rumah temannya dengan berjalan kaki.

Pada saat yang sama, K berjalan kaki dari rumah tetangganya dan berpapasan dengan M.

Melihat M berjalan seorang diri, kata Tika, K menawarkan diri untuk mengantar M berjalan kaki menuju rumahnya.

M menolak, lanjutnya, tapi K memaksa dengan alasan kasihan pada M karena kondisi gelap.

Kurang 5 meter dari rumah M di sebuah gang kecil, kata Tika, K tiba-tiba merangkul M dan meraba dada dengan tangan kiri dan bagian kemaluan M dengan tangan kanan.

Baca juga: Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Saat Ditangkap Melawan Polisi

Ketika M berusaha memberontak, ujar Tika, K menjanjikan akan memberi M sejumlah uang. Namun, M akhirnya memaksa pulang.

"Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian itu kepada kedua orangtuanya. Mereka tidak terima dan melapor ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Blitar," ujar Tika.

Sebelum melapor, kata Tika, pihak keluarga K sempat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan keluarga M, namun tidak terjadi kesepakatan.

Menurut Tika, K, yang merupakan figur yang dihormati dan dituakan di lingkungannya itu, mengaku biasa menepuk pantat anak perempuan termasuk korban dengan dalih memberikan perhatian.

"Tapi kali ini tersangka tidak hanya menepuk pantat tapi sudah sampai meraba pada bagian dada dan kemaluan," ujarnya.

Baca juga: Demi Penuhi Gaya Hidup, Buruh Serabutan di Blitar Curi Uang Rp 17 Juta Milik Tetangga

Sekitar satu pekan setelah laporan masuk, kata Tika, pihaknya menahan K pada 17 Februari lalu.

Polisi menjerat K dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

K terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com