Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara PT KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta, Berawal dari Kecelakaan di Pelintasan di Tulungagung

Kompas.com - 11/03/2022, 07:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut antara bus Harapan Jaya dan kereta api di pelintasan palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berbuntut panjang.

Pasca-kecelakaan yang terjadi pada Minggu (27/2/2022), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan gugatan ganti rugi kepada Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya.

Total gugatan yang diajukan PT KAI adalah Rp 443 juta untuk mengganti biaya kerusakan yang dialami PT KAI.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan rincian kerugian yang dialami oleh PT KAI.

Baca juga: PO Bus Harapan Jaya Digugat Rp 443 Juta Usai Tabrakan Maut Tulungagung, KAI: Ganti Kerugian dan Efek Jera

Yang pertama adalah kerusakan lokomotif dan gerbong sebesar Rp 442.577.972. Kedua, pengembalian bea dan service recovery Rp 1.401.500.

Dam ketiga, ganti rugi terkait keterlambatan KA 102c (Singasari) 145 menit, keterlambatan KA 351 (DHOHO) 267 menit dengan total keterlambatan 412 menit.

Saat ini lokomotif yang rusak sedang diperbaiki di Balaiyasa, Yogyakarta. Sementara kereta/gerbang yang rusak saat ini berada di Dipo Kereta Sidotopo.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta

Difasilitasi Satlantas Polres Tulungagung

Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.Antara Foto/Destyan Sujarwoko Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.
Ixfan mengatakan, saat ini PT KAI masih mengupayakan permintaan ganti kerugian tanpa melalui jalur hukum terlebih dahulu dengan difasilitasi Satlantas Polres Tulungagung.

"Kami menempuh jalur kekeluargaan atau dengan ranah hukum perdata. Dua langkah itu tujuannya untuk permintaan ganti rugi," jelas Ixfan, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, gugatan ganti rugi yang diajukan terkait dengan kerusakan sarana milik PT KAI dalam bentuk materiil dan imaterial.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Mengaku Tak Lihat Kereta dan Tak Dengar Suara Klakson Sebelum Bus Tertabrak KA di Tulungagung

Ia juga menjelaskan, data kerugian tersebut sudah disampaikan ke pihak PO Bus Harapan Jaya pada Rabu (9/3/2022) siang.

"Sudah kami sampaikan jumlah ganti rugi kepada PO Bus Harapan Jaya yang diwakili oleh pengawas operasionalnya di Mapolres Tulungagung," jelas Ixfan.

Saat bertemu dengan PO Bus Harapan Jaya, pengawas operasional menyebut akan menyampaikan kepada pimpinan PO untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Vs KA di Tulungagung

5 penumpang tewas, sopir bus jadi tersangka

Warga melihat proses evakuasi lokomotif KA Rapih Dhoho yang menabrak bus pariwisata PO Harapan Jaya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.Antara Foto/Destyan Sujarwoko Warga melihat proses evakuasi lokomotif KA Rapih Dhoho yang menabrak bus pariwisata PO Harapan Jaya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.
Kecelakaan antara kereta api terjadi saat bus Harapan Jaya membawa rombongan wisatawan karyawan pabrik plastik di Tulungagung yang akan berwisata ke Kota Batu, Jatim.

Total ada tiga bus yang membawa rombongan dan bus yang mengalami kecelakaan ada bus nomor dua

Bus yang mengangkut 41 penumpang tersebut kemudian tertabrak kereta di bagian belakang hinga terlempar dan berputar.

Bahkan, kepala bus membentur gerbong kedua kereta api. Akibatnya, bagian depan dan belakan bus rusak parah.

Baca juga: Fakta Bus Harapan Jaya Ditabrak Kereta Api, Diduga Kelalain Sopir hingga 5 Orang Tewas

Total ada lima penumpang bus yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengungkapkan, sopir bus mengaku bersalah karena melaju di jalan yang dilarang untuk kendaraan besar.

Sopir juga mengaku hanya berkonsentrasi di jalur sempit saat menyeberangi pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Kedungwaru.

Bayu menyebutkan, jalur yang dilewati bus cukup sempit untuk dilintasi kendaraan besar seperti bus karena bagian kanan dan kiri terdapat patok besi.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Bus Harapan Jaya Ditabrak Kereta Api di Tulungagung: Suaranya Keras seperti Ledakan

Selain itu, para penumpang yang baru masuk banyak yang ngobrol, hingga ramai dan sopir tidak mendengar klakso KA yang datang.

Setelah proses analisis seluruh bukti yang ada, sopir Bus Harapan Jaya ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com