MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan, pemerintah daerah memberikan subsidi pembelian pupuk non subsidi kepada 10.000 petani untuk mencukupi kebutuhan saat musim tanam.
Kebijakan itu bagian upaya Pemkab Madiun membantu petani yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk.
Baca juga: Pupuk Subsidi di Madiun Langka, Petani Terpaksa Beli Pupuk Ilegal yang Marak Beredar
"Untuk meringankan beban petani kami memberikan subsidi pembelian pupuk non subsidi bagi 10.000 petani," kata Kaji Mbing sapaan akrab Ahmad Dawami kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022) siang.
Teknisnya, petani diberikan pupuk non subsidi, tetapi ditebus dengan harga subsidi. Dengan demikian, petani mendapatkan keringanan pembelian pupuk non subsidi dengan harga subsidi.
Total anggaran untuk subsidi pembelian pupuk non subsidi sebesar Rp 3 miliar. Pemberian subsidi pembelian pupuk sudah berlangsung sejak tahun lalu.
"Tahun ini juga kami lakukan program yang sama," jelas Kaji Mbing.
Tak hanya itu, kata Kaji Mbing, Pemkab Madiun segera mengajukan kuota tambahan kepada Pemprov Jatim menyusul langkanya pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.
Hanya saja, Kaji Mbing meminta agar kuota yang saat ini tersedia terserap hingga 100 persen.
"Pesan saya kepada petani serapan pupuk harus 100 persen. Dan itu harus dipercepat agar supaya saya dan pak wabup bisa meminta jatah lagi," ujar Kaji Mbing.
Menurut Kaji Mbing, Pemkab Madiun tidak akan bisa mengajukan tambahan kuota pupuk bersubsidi jika penyerapan belum mencapai 100 persen. Untuk itu diminta petani yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi segera menyerap 100 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.