www.kompas.com
Y (51) menjalani interogasi di Kantor Polsek Srengat di Kabupaten Blitar atas pencurian seekor kambing yang dia lakukan pada 22 November 2020, Kamis (10/3/2022)(Dok. Polres Blitar Kota)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+