NGANJUK, KOMPAS.com – Tubuh Jito (46) tampak tak terawat. Pakaian yang dikenakannya pun terlihat lusuh.
Kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu kian parah lantaran rambutnya menggimbal.
Bahkan rambut warga Desa Banaran Wetan, Kacamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu memanjang hingga lebih dari satu meter.
Baca juga: Nenek di Nganjuk Meninggal Saat Ambil Uang BPNT di Balai Desa
Berdasarkan keterangan keluarganya, Jito sudah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun atau sejak tahun 2002 silam.
Jito pun sudah tak mandi selama kurang lebih 19 tahun
Mendengar kabar mengenai kondisi Jito, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mendatangi kediaman yang bersangkutan pada Rabu (9/3/2022).
Kedatangan Boy Jeckson tak hanya sekadar melihat kondisi Jito, melainkan juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Nganjuk, Ini Motifnya
Dalam kesempatan itu, Boy Jeckson menuturkan bahwa ODGJ bukanlah aib bagi masyarakat, mereka juga harus diperlakukan secara manusiawi.
“Mereka bukan aib bagi masyarakat, dan karenanya jangan dianggap sebagai hal yang memalukan atau mengganggu,” kata Boy Jeckson, Kamis (10/3/2022).
“Mereka sekadar sedang mengalami gangguan atau tekanan pada kejiwaannya,” lanjut eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Pagar Rumah Warga di Nganjuk, Sopir Diduga Mengantuk
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.