SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya kini berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap bertekad untuk meningkatkan perekonomian di Kota Pahlawan.
"Turun menjadi PPKM Level 2 ini dilihat dari jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, lalu jumlah angka kematian. Alhamdulillah wilayah aglomerasi Surabaya Raya kembali menjadi level 2, ini waktunya membangkitkan ekonomi yang sudah kita jalankan," kata Eri di Surabaya, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Longsor di 3 Titik Tol Pandaan, Lalu Lintas Surabaya-Malang Ditutup
Mengacu pada Inmendagri No. 15 Tahun 2022, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Meski demikian, Eri Cahyadi mengingatkan bahwa Kota Surabaya menjadi ibu kota Provinsi Jawa Timur dan tidak bisa membatasi pelayanan atau perawatan terhadap pasien Covid-19 yang ber-KTP Surabaya maupun non Surabaya.
"Sebab, jika rumah sakit daerah tidak mampu untuk menangani, maka akan dirujuk ke Kota Surabaya," ujar dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Banten Kembali Berlakukan PTM 50 Persen untuk SMA-SMK
Terkait pelaksanaan PPKM Level 2 pada bidang pendidikan, pihaknya akan melakukan evaluasi selama 3-4 hari ke depan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berdiskusi bersama Pentahelix dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
"Rencananya PTM 50 persen, karena sebelumnya sudah PTM 25 persen," ungkap dia.
Tak jauh berbeda dengan bidang pendidikan, yakni untuk bidang pariwisata pada pembukaan taman kota.
Ia akan melakukan evaluasi selama 3-4 hari kedepan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.