Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menjelaskan, polisi menangkap tersangka dalam kasus pemalsuan tersebut.
Dia adalah manajer klinik tes berinisial ES.
Tersangka beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang, dan sasaran pelanggannya adalah calon penyeberang Selat Bali.
Menurut Nasrun, pelaku memiliki kemampuan melaksanakan operasi tes cepat antigen di klinik tersebut.
Baca juga: 2 Pemancing Hilang di Pantai Selatan Banyuwangi, 1 Ditemukan Tewas
"Satu orang sudah kita lakukan gelar perkara, ini tadi sudah dilakukan penahanan," tutur Nasrun, Senin(7/3/2022).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 44 surat hasil tes cepat antigen berkop klinik tersebut.
"(Dokumen izin) klinik dalam pendalaman di sana, saat ini Dinas Kesehatan (Banyuwangi) yang melakukan pemeriksaan izin klinik," kata Nasrun.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.