Salin Artikel

Rombongan Peziarah Asal Jakarta Dapat Surat Antigen Tanpa Tes Saat Akan Menyeberang ke Bali, Manajer Klinik Jadi Tersangka

Kasus pemalsuan surat hasil tes cepat antigen itu terjadi di Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Seorang manajer klinik pun ditetapkan sebagai tersangka.

Hendak menyeberang ke Bali

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi AKP Ali Masduki menjelaskan, rombongan tersebut terdiri dari 44 orang.

Mereka menaiki sebuah bus dan hendak menyeberang ke Bali.

Ternyata dari 44 orang, 21 di antaranya mendapatkan surat tanpa tahap pengambilan sampel swab.

"Dari jumlah 44 penumpang, 23 orang dicolok atau rapid test antigen sungguhan. Sedangkan yang 21 tidak dicolok, tapi surat hasil rapid-nya keluar,” kata Ali, Selasa (8/3/2022).

Dia adalah manajer klinik tes berinisial ES.

Tersangka beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang, dan sasaran pelanggannya adalah calon penyeberang Selat Bali.

Menurut Nasrun, pelaku memiliki kemampuan melaksanakan operasi tes cepat antigen di klinik tersebut.

"Satu orang sudah kita lakukan gelar perkara, ini tadi sudah dilakukan penahanan," tutur Nasrun, Senin(7/3/2022).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 44 surat hasil tes cepat antigen berkop klinik tersebut.

"(Dokumen izin) klinik dalam pendalaman di sana, saat ini Dinas Kesehatan (Banyuwangi) yang melakukan pemeriksaan izin klinik," kata Nasrun.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi | Editor : Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/08/093425678/rombongan-peziarah-asal-jakarta-dapat-surat-antigen-tanpa-tes-saat-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke