BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan surat hasil tes cepat (rapid test) antigen di Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, terungkap dari rombongan calon penyeberang Selat Bali.
Mereka merupakan rombongan yang menggunakan satu bus, berisi 44 orang peziarah asal Jakarta, yang hendak menyeberang ke Bali.
Baca juga: Merasa Tak Pinjam Uang, 27 Warga di Banyuwangi Diteror Debt Collector, Ini Ceritanya
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) AKP Ali Masduki mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya calon penyeberang yang memiliki surat hasil tes cepat antigen palsu.
21 orang dari rombongan tersebut, mendapatkan surat itu tanpa tahap pengambilan sampel usap atau swab.
"Dari jumlah 44 penumpang, 23 orang dicolok atau rapid test antigen sungguhan. Sedangkan yang 21 tidak dicolok, tapi surat hasil rapid-nya keluar,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Jadwal Panen dan Cuaca Ekstrem di Banyuwangi Jadi Penyebab Harga Cabai Melonjak
Pihaknya kemudian memeriksa klinik yang mengeluarkan surat hasil tes cepat antigen palsu tersebut, dan menetapkan seorang tersangka.
Manajer klinik yang berinisial ES, dianggap bertanggung jawab dan akhirnya ditangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.