Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 5 Hari, Kakak yang Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya Ditangkap di Lamongan

Kompas.com - 07/03/2022, 17:43 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - RK (34), pria yang diduga membunuh RAS (20), adik kandungnya sendiri berhasil ditangkap setelah lima hari menjadi buronan polisi.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Giadi Nugraha membenarkan RK telah berhasil ditangkap tim polisi gabungan pada Minggu (6/3/2022).

"Ditangkap Minggu dini hari kemarin di Lamongan," kata Giadi melalui pesan tertulis, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Kakak yang Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya Kabur, Polisi Kejar Pelaku

Namun Giadi tak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Nanti akan kami rilis. Tunggu saja," jelasnya.

Seperti diberitakan, RAS sebelumnya ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh di Jalan Kedinding Lor Gang Flamboyan Surabaya, Selasa (1/3/2022) pagi.

Dia diduga tewas di tangan kakaknya sendiri, RK (34).

Baca juga: Kakak Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya, Warga: Pelaku Sempat Ditelepon Ibunya yang TKW

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi menyebut, saat polisi datang ke lokasi, korban RAS sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka tusukan termasuk di perut.

Tim petugas langsung membawa korban ke RSU dr Soetomo Surabaya.

"Ada beberapa luka tusuk, sepertinya korban mengalami pendarahan," ujarnya.

Informasi awal dari saksi di lokasi kata dia, sebelum terjadi peristiwa penusukan, sejumlah tetangga mendengar keributan di rumah korban dan pelaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com