Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Klampid Surabaya hingga Membuat dan Cetak Kartu Keluarga

Kompas.com - 07/03/2022, 13:22 WIB
William Ciputra

Editor

  1. Masuk dashboard Klampid Surabaya
  2. Pilih menu “Pecah Kartu Keluarga”
  3. Isi semua data yang diperlukan
  4. Pilih anggota keluarga yang akan pecah KK
  5. Unggah scan KK lama yang memiliki barcode
  6. Unggah halaman depan Akta Nikah
  7. Centang bagian pernyataan
  8. Klik “Ringkasan Data dan Validasi”
  9. Ringkasan data permohonan dapat disimpan atau diunduh
  10. Lalu gulirkan ke bawah, klik “Validasi dan Kirim Permohonan”.

Pemohon akan mendapatkan bukti permohonan yang di dalamnya terdapat barcode untuk melacak progres permohonan.

Untuk mencetak KK melalui Klampid Surabaya dapat dilakukan setelah proses pembuatan selesai.

Pemohon akan mendapatkan notifikasi bahwa permohonan sudah selesai.

Ketika notifikasi diklik, maka akan diarahkan ke laman yang terdapat menu “Unduh Kartu Keluarga”.

Setelah diunduh, KK bisa dicetak lalu ditandatangani dan disimpan.

Sumber:
Dispendukcapil.surabaya.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com