Editor
Mereka yang boleh membeli adalah para pedagang dan diwajibkan untuk menjual langsung dengan harga eceren tertinggi (HET).
Setiap pedagang hanya diperkenankan membeli maksimal 20 kilogram dan harus menunjukkan KTP.
“Kami terus berikhtiar, distribusi ini juga adalah bentuk ikhtiar kita bersama. Semoga harga minyak goreng bisa berangsur kembali normal,” kata Khofifah.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasar Besar Kota Pasuruan Digelontor 6 Ton Minyak Goreng, Pedagang Wajib Jual Kembali Sesuai HET,
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Kota Pasuruan, Khofifah Kaget Lihat Pedagang Bawa Dandang Nasi Saat Antre Minyak Goreng Murah
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang