Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Berkedok Jasa Pembuatan SIM Ditangkap Saat Beraksi di Depan Kantor Polres Blitar Kota

Kompas.com - 04/03/2022, 15:09 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial WDC (36) ditangkap polisi saat menawarkan jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di sebuah warung kopi di depan Kantor Polres Blitar Kota.

Wakil Kepala Polres Blitar Kota, Kompol Eusebia Torimtubun, mengatakan, tim Satuan Reserse Kriminal telah mengintai pelaku selama beberapa hari dan ditangkap saat sedang menawarkan jasanya kepada calon korbannya.

"Sebelumnya Satreskrim sudah menerima beberapa laporan dan sudah melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi yang ada di seberang Mapolres," kata Eusebia pada konferensi pers, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Petugas Diadang Pekerja Saat Akan Segel Kafe di Blitar, Pemilik Nyaris Diserang

Menurutnya, pelaku memang sering keluar masuk lingkungan Markas Polres Blitar Kota sebagai bagian dari upaya meyakinkan korban untuk menunjukkan seolah pelaku biasa berkoordinasi dengan oknum polisi.

Membawa kabur uang dan barang korban

Eusebia mengatakan, modus penipuan yang dilakukan warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, itu sangat sederhana.

Kepada korban, pelaku menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM dengan proses cepat dan tanpa melewati ujian praktek mengemudi.

Baca juga: Dapat Perlawanan dari Pekerja, Satpol PP Tunda Penyegelan Kafe di Blitar

Setelah korban yakin dan menyerahkan uang dan KTP atau SIM yang sudah habis masa berlakunya, pelaku langsung menghilang.

Salah satu korban bernama Suwito yang sedang mengurus pembuatan SIM B1 Umum, bahkan diminta untuk mengantre di ruang pembuatan SIM.

"Setelah membayar biaya yang diminta pelaku sebesar Rp 1.200.000, korban diminta antre di loket untuk pemotretan. Korban menunggu sampai jam pelayanan habis dan dia tidak dipanggil-panggil juga oleh petugas," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com