SURABAYA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 46,6 kilogram narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil koplo, hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap oleh Kapolda Jatim beberapa waktu lalu.
Dalam upaya pengungkapan kasus narkotika itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes A. Yusep Gunawan mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan terungkap pada tanggal 11 Januari 2022.
Baca juga: Kakak yang Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya Kabur, Polisi Kejar Pelaku
Saat itu, petugas berhasil mengamankan dua koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.
"Berdasarkan pengakuan dari keduanya, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO)," kata Yusep saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2022).
Yusep menyebutkan, keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp 100 juta untuk mengirim barang tersebut ke daerah tujuan, yakni Surabaya.
"Kedua tersangka ini telah melakukan dua kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan di daerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir dikarenakan terlilit utang," ungkap Yusep.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 2 Maret 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan
Dari kasus itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan pengembangan.
Puncaknya, pada 17 Februari 2022, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram yang disimpan di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada di daerah Jalan Pandegiling, Surabaya.
"Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi di salah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan dua kali transaksi dan yang pertama menerima narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan," ucap Yusep.
Baca juga: Kakak Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya, Warga: Pelaku Sempat Ditelepon Ibunya yang TKW
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.