KOMPAS.com - KF (30), warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan siaran langsung di media sosial tanpa busana.
Ia ditangkap saat berada di kamar mandi kafe di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat beraksi, KF menggunakan nama panggung Kleopatra dan ia meraup puluhan juta rupiah dari aksi pamer tubuhnya di media sosial.
Baca juga: Mayat Tanpa Busana Ditemukan Tewas Mengapung di Telogo Dowo Gresik, Diduga Sudah Meninggal 8 Hari
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan Kleopatra tak beraksi sendiri. Ia mengikuti temannya yang juga pemilik agensi berinisial BA.
Saat ditangkap, KF sedang beraksi di kamar mandi.
Keberadaan ia diketahui karena malam sebelum diamankan, KF mendapat permintaan dari pengikutnya untuk beraksi di kamar mandi tempat umum.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak melakukan penangkapan.
Baca juga: WNA Asal Amerika Serikat Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Villa
"Ia diamankan saat sedang live tanpa busana. Dari lokasi penggerebekan, kami amankan seperangkat alat untuk live dan pakaian yang bersangkutan," kata AKP Adhi.
Ia mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan sejak November 2021. Namun saat itu KF pergi ke Jakarta.
"Kami selidiki sejak November tahun lalu, tetapi yang bersangkutan pergi ke Jakarta. Sehari sebelumnya, kami dapatkan informasi bahwa ia (Kleopatra) sedang beraksi," ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Youtefa Jayapura Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.