Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kurir Narkoba Ditangkap, Ada yang Diupah Rp 100 Juta Per Orang, Barang Bukti 46,6 Kg Sabu

Kompas.com - 02/03/2022, 16:00 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 46,6 kilogram narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil koplo, hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap oleh Kapolda Jatim beberapa waktu lalu.

Dalam upaya pengungkapan kasus narkotika itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes A. Yusep Gunawan mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan terungkap pada tanggal 11 Januari 2022.

Baca juga: Kakak yang Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya Kabur, Polisi Kejar Pelaku

Diberi upah Rp 100 juta

Saat itu, petugas berhasil mengamankan dua koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

"Berdasarkan pengakuan dari keduanya, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO)," kata Yusep saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2022).

Yusep menyebutkan, keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp 100 juta untuk mengirim barang tersebut ke daerah tujuan, yakni Surabaya.

"Kedua tersangka ini telah melakukan dua kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan di daerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir dikarenakan terlilit utang," ungkap Yusep.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 2 Maret 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan

Dari kasus itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan pengembangan.

Puncaknya, pada 17 Februari 2022, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram yang disimpan di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada di daerah Jalan Pandegiling, Surabaya.

"Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi di salah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan dua kali transaksi dan yang pertama menerima narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan," ucap Yusep.

Baca juga: Kakak Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya, Warga: Pelaku Sempat Ditelepon Ibunya yang TKW

 

Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada Senin (28/2/2022), petugas kembali berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS di daerah Wonokromo, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dan 4.000 butir obat keras jenis Double L alias pil koplo yang diletakkan di dalam koper warna hitam.

Atas perbuatannya itu, para tersangka saat ini harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Puan Maharani: Saya Ingin PDI-P dan NU Semakin Dekat

Para tersangka dijerat pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dipidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba," imbuh Yusep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com