Sementara itu, Fungsional Analis Muda Diskopindag Kota Malang Asih Siswanti menjelaskan, pihaknya terus berupaya memfasilitasi pelaku ekraf yang menjadi bagian dari UMKM.
Ia menuturkan, UMKM saat ini menyumbang kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Malang mencapai 70 persen.
"Salah satunya kita bantu terkait ekraf seperti fasilitasi pengursan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual), tahun lalu ada 250 UKM, tahun ini ada lagi kuotanya 150 UKM dan itu gratis," katanya.
Baca juga: Buron Satu Tahun, 2 Pelaku Pencurian 7 Sepeda Motor di Malang Ditangkap Polisi
Dia menyampaikan bahwa HaKI merupakan suatu hal yang penting bagi pelaku ekraf karena berkaitan dengan branding dari suatu produk.
"Kalau mereknya tidak terdaftar (di Kemenkumham) maka bisa saja produknya diklaim oleh orang lain karena mungkin bentuknya sama," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.