Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan dalam mengungkap identitas wisatawan itu pihaknya bekerja sama dengan Polresta Samarinda.
"Alhamdulillah berhasil mengungkap identitas, mulai dari kemarin sudah menjalani pemeriksaan dan keduanya kooperatif," ujarnya.
Keduanya sudah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (23/2/2022) dan telah menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan melakukan tes rapid antigen.
Kedua wisatawan itu diminta untuk menjelaskan kegiatan selama melakukan perjalanan di Kota Malang sesuai unggahan yang viral itu.
"Untuk destinasi tersebut ada tempat wisata yang memang disebutkan, juga ada yang di wilayah Kota Batu dan untuk wilayah Malang Kota hanya di daerah toko Lai Lai saja," katanya.
Baca juga: Sudah Jelas Covid-19 Kok Keluyuran
Kompol Tinton mengungkapkan status wisatawan tersebut masih sebagai saksi.
Sehingga hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
"Ada mekanisme dalam melakukan penahanan pada seseorang dengan penetapan tersangka, dengan adanya alat bukti yang harus dipenuhi," katanya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun FB yang Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran di Malang
Polresta Malang Kota juga sedang mendalami perkara tersebut. Salah satunya meminta keterangan dari orang yang diadukan.
"Kebetulan pada saat ini adalah Mas Reza yang memang pada saat ini baru datang. Tetapi untuk proses tetap kita jalani, dan kita melihat perkembangan kedepan terkait alat bukti yang bisa kita tampilkan pada saat proses ini berjalan," jelasnya.
Baca juga: Resmikan Jembatan Tunggulmas, Wali Kota Malang: Ini Sudah Lama Menjadi Cita-cita Saya...