Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul di Hadapan Publik, Wisatawan yang Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran: Mohon Ampun, Saya Khilaf

Kompas.com - 24/02/2022, 19:08 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Bermula dari media sosial

Penanganan perkara tersebut berawal dari informasi di media sosial yang diketahui oleh Humas Polresta Malang Kota.

Kemudian dari unggahan yang viral, dibuat laporan awal yang kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi model A.

Berdasarkan dugaan awal, wisatawan tersebut telah menyalahi Pasal 93 dari UU Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman sanksi satu tahun penjara atau denda Rp 100.000.000.

"Untuk terkait keperdataan mungkin dari pengadilan yang bisa memutuskan terkait perkara tersebut, dan bisa menjawab adanya laporan atau tidak itu bukan di ranah kami. Dan kami hanya menindaklanjuti kaitannya dengan dugaan adanya tindak pidana tersebut," ujarnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Februari 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Cerah Berawan

Kompol Tinton juga meluruskan kronologi sebenarnya dari wisatawan yang selama ini berkembang di media sosial.

Dia mengatakan bahwa tujuan Reza datang ke Kota Malang bukan untuk berwisata.

Sebenarnya tujuan utama berwisata yakni ke Bali. Mereka juga diketahui dari Yogyakarta untuk berobat. Namun saat singgah di Kota Malang untuk melakukan tes antigen, sang istri reaktif.

"Singgah lah di Malang Kota untuk melakukan tes. Ternyata dari hal tersebut, istrinya reaktif dalam tes antigennya. Dari sanalah membatalkan untuk berangkat ke Bali, sehingga menuju ke daerah Batu untuk beristirahat di sana dan untuk mengunjungi beberapa tempat wisata di sana juga," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com