NGANJUK, KOMPAS.com – Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur masuk zona merah Covid-19 hingga diterapkan PPKM Level 3 yang berlaku sampai 28 Februari 2022.
Forkopimda Kabupaten Nganjuk telah memutuskan dua langkah yang akan diambil menyikapi penerapan PPKM Level 3 tersebut. Di antaranya memasifkan operasi yustisi.
“Jadi kita nanti ada dua hal, pertama vaksinasi kita tingkatkan, terutama booster ini masih rendah ya,” ujar Plt Kepala Dinkes Nganjuk, Laksomono Pratignjo, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Nganjuk Terapkan PPKM Level 3, Sejumlah Kegiatan Dibatasi
“Terus kemudian yang berikutnya adalah (penerapan) 5 M, masker dan sebagainya. Itu nanti akan dilakukan operasi yustisi sama TNI-Polri,” lanjut Laksomono.
Menurut Laksomono, dalam operasi yustisi yang bakal digencarkan pemerintah, pelanggar prokes bakal diberikan sanksi denda, bukan lagi sanksi sosial.
“Nanti sanksinya yang enggak pakai masker di jalan raya bukan sanksi sosial lagi, denda sekarang. Itu yang mau kita lakukan, dua itu,” bebernya.
Laksomono melanjutkan, pihaknya juga tengah menyiapkan tempat isolasi terpusat (Isoter).
Gedung Balai Budaya Mpu Sendok yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah sakit darurat, kata Laksomono, nantinya akan disulap menjadi Isoter.
“(Gedung Balai Budaya) Mpu Sendok dijadikan Isoter bukan rumah sakit darurat lagi. Insyaallah Jumat ini sudah dibuka untuk mengurangi beban dari rumah sakit,” tuturnya.
Beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk sebenarnya belum overload.
Baca juga: 5 Kecamatan di Nganjuk Diguyur Hujan Es
Sejauh ini, tutur Laksomono, dari keempat rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) masih sekitar 30 persen.
Kendati demikian, Pemkab melalui Dinkes Nganjuk tetap mewaspadai lonjakan pasien Covid-19 terutama akibat varian Omicron.
Untuk itu Pemkab Nganjuk bersiap, salah satunya dengan menyiapkan Isoter.
Bahkan, Laksomono menuturkan pihaknya tidak hanya menyiapkan satu Isoter, melainkan tiga Isoter, dengan dua lainnya dijadikan Isoter cadangan.
“Rencananya kalau (Gedung Balai Budaya) Mpu Sendok enggak nutup, ini Hotel Wilis sama Pesanggrahan (dijadikan) cadangan,” beber Laksomono.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.