Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nganjuk Masuk PPKM Level 3, Warga Tak Pakai Masker Terancam Sanksi Denda

Kompas.com - 24/02/2022, 18:31 WIB
Usman Hadi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur masuk zona merah Covid-19 hingga diterapkan PPKM Level 3 yang berlaku sampai 28 Februari 2022.

Forkopimda Kabupaten Nganjuk telah memutuskan dua langkah yang akan diambil menyikapi penerapan PPKM Level 3 tersebut. Di antaranya memasifkan operasi yustisi.

“Jadi kita nanti ada dua hal, pertama vaksinasi kita tingkatkan, terutama booster ini masih rendah ya,” ujar Plt Kepala Dinkes Nganjuk, Laksomono Pratignjo, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Nganjuk Terapkan PPKM Level 3, Sejumlah Kegiatan Dibatasi

“Terus kemudian yang berikutnya adalah (penerapan) 5 M, masker dan sebagainya. Itu nanti akan dilakukan operasi yustisi sama TNI-Polri,” lanjut Laksomono.

Menurut Laksomono, dalam operasi yustisi yang bakal digencarkan pemerintah, pelanggar prokes bakal diberikan sanksi denda, bukan lagi sanksi sosial.

“Nanti sanksinya yang enggak pakai masker di jalan raya bukan sanksi sosial lagi, denda sekarang. Itu yang mau kita lakukan, dua itu,” bebernya.

Siapkan Isoter

Laksomono melanjutkan, pihaknya juga tengah menyiapkan tempat isolasi terpusat (Isoter).

Gedung Balai Budaya Mpu Sendok yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah sakit darurat, kata Laksomono, nantinya akan disulap menjadi Isoter.

“(Gedung Balai Budaya) Mpu Sendok dijadikan Isoter bukan rumah sakit darurat lagi. Insyaallah Jumat ini sudah dibuka untuk mengurangi beban dari rumah sakit,” tuturnya.

Beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk sebenarnya belum overload.

Baca juga: 5 Kecamatan di Nganjuk Diguyur Hujan Es

Sejauh ini, tutur Laksomono, dari keempat rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) masih sekitar 30 persen.

Kendati demikian, Pemkab melalui Dinkes Nganjuk tetap mewaspadai lonjakan pasien Covid-19 terutama akibat varian Omicron.

Untuk itu Pemkab Nganjuk bersiap, salah satunya dengan menyiapkan Isoter.

Bahkan, Laksomono menuturkan pihaknya tidak hanya menyiapkan satu Isoter, melainkan tiga Isoter, dengan dua lainnya dijadikan Isoter cadangan.

“Rencananya kalau (Gedung Balai Budaya) Mpu Sendok enggak nutup, ini Hotel Wilis sama Pesanggrahan (dijadikan) cadangan,” beber Laksomono.

Laksomono melanjutkan, nantinya pasien Covid-19 tanpa gejala akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca juga: Pelajar di Nganjuk Ikuti Vaksinasi Covid-19, Pangkoarmada II: Kami Harap 20.000 Dosis Dihabiskan

Sementara pasien Covid-19 yang bergejala ringan wajib isolasi di Isoter yang disiapkan pemerintah.

“Sedangkan yang (bergejala) sedang atau berat, itu protokolnya memang harus ke rumah sakit. Terutama yang lansia ada komorbidnya itu wajib di rumah sakit,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Nganjuk menerbitkan SE No : 440/693/411.010/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron.

SE tersebut ditandatangani Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hari ini, Kamis (24/2/2022).

Adapun SE tersebut menindaklanjuti Inmendagri No 12 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk menerapkan PPKM level 3 yang diberlakukan dari tanggal 15 hingga 28 Februari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com