Salin Artikel

Nganjuk Masuk PPKM Level 3, Warga Tak Pakai Masker Terancam Sanksi Denda

Forkopimda Kabupaten Nganjuk telah memutuskan dua langkah yang akan diambil menyikapi penerapan PPKM Level 3 tersebut. Di antaranya memasifkan operasi yustisi.

“Jadi kita nanti ada dua hal, pertama vaksinasi kita tingkatkan, terutama booster ini masih rendah ya,” ujar Plt Kepala Dinkes Nganjuk, Laksomono Pratignjo, Kamis (24/2/2022).

“Terus kemudian yang berikutnya adalah (penerapan) 5 M, masker dan sebagainya. Itu nanti akan dilakukan operasi yustisi sama TNI-Polri,” lanjut Laksomono.

Menurut Laksomono, dalam operasi yustisi yang bakal digencarkan pemerintah, pelanggar prokes bakal diberikan sanksi denda, bukan lagi sanksi sosial.

“Nanti sanksinya yang enggak pakai masker di jalan raya bukan sanksi sosial lagi, denda sekarang. Itu yang mau kita lakukan, dua itu,” bebernya.

Siapkan Isoter

Laksomono melanjutkan, pihaknya juga tengah menyiapkan tempat isolasi terpusat (Isoter).

Gedung Balai Budaya Mpu Sendok yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah sakit darurat, kata Laksomono, nantinya akan disulap menjadi Isoter.

“(Gedung Balai Budaya) Mpu Sendok dijadikan Isoter bukan rumah sakit darurat lagi. Insyaallah Jumat ini sudah dibuka untuk mengurangi beban dari rumah sakit,” tuturnya.

Beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk sebenarnya belum overload.

Sejauh ini, tutur Laksomono, dari keempat rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) masih sekitar 30 persen.

Kendati demikian, Pemkab melalui Dinkes Nganjuk tetap mewaspadai lonjakan pasien Covid-19 terutama akibat varian Omicron.

Untuk itu Pemkab Nganjuk bersiap, salah satunya dengan menyiapkan Isoter.

Bahkan, Laksomono menuturkan pihaknya tidak hanya menyiapkan satu Isoter, melainkan tiga Isoter, dengan dua lainnya dijadikan Isoter cadangan.

“Rencananya kalau (Gedung Balai Budaya) Mpu Sendok enggak nutup, ini Hotel Wilis sama Pesanggrahan (dijadikan) cadangan,” beber Laksomono.

Laksomono melanjutkan, nantinya pasien Covid-19 tanpa gejala akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sementara pasien Covid-19 yang bergejala ringan wajib isolasi di Isoter yang disiapkan pemerintah.

“Sedangkan yang (bergejala) sedang atau berat, itu protokolnya memang harus ke rumah sakit. Terutama yang lansia ada komorbidnya itu wajib di rumah sakit,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Nganjuk menerbitkan SE No : 440/693/411.010/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron.

SE tersebut ditandatangani Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hari ini, Kamis (24/2/2022).

Adapun SE tersebut menindaklanjuti Inmendagri No 12 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk menerapkan PPKM level 3 yang diberlakukan dari tanggal 15 hingga 28 Februari 2022.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/24/183123078/nganjuk-masuk-ppkm-level-3-warga-tak-pakai-masker-terancam-sanksi-denda

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com