Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Dini di Kabupaten Malang Tertinggi se-Jatim, Koalisi Perempuan: Ini Darurat

Kompas.com, 23 Februari 2022, 21:10 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jumlah pernikahan dini alias dispensasi nikah di Kabupaten Malang menduduki peringkat pertama di Jawa Timur.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang tercatat ada 1.711 perkara pada 2021, meningkat 35 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Temuan ini membuat Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPUK) mendatangi DPRD Kabupaten Malang, Rabu (23/2/2022) untuk beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

Baca juga: Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Warga Kota Malang Diimbau Tidak Gelar Nonton Bareng

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Malang mampu mencegah dan menangani pernikahan dini melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

"Jadi tujuan kita ke sini ingin memberi tahu bahwa pernikahan dini di Kabupaten Malang ini sedang darurat," ungkap Tim Pakar Perempuan dan Politik KPUK, Juwita Hatining Prastiwi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu.

Juwita juga menyampaikan fakta mengejutkan dari hasil penelitian dan pendampingan KPUK di beberapa desa yang berada di dua kecamatan Kabupaten Malang, yakni Karangploso dan Singosari.

Rata-rata warga di sana menganggap hal yang biasa terhadap banyaknya pernikahan dini. Begitu pun bagi pemerintah desa setempat.

Baca juga: Ketika Warga Kota Malang Harus Membawa Fotokopi KTP untuk Membeli Minyak Goreng...

"Beberapa faktor pendorong terjadinya pernikahan dini, di antaranya akibat hamil di luar nikah, pendidikan minim dan ekonomi lemah. Meski hal ini tidak bisa digeneralisir untuk seluruh kasus pernikahan dini Kabupaten Malang," jelasnya.

"Kemudian di tingkatan desa belum ada bentuk pendataan yang rinci untuk mengetahui sejauh mana pernikahan dini di tingkat desa. Tetapi menurut mereka kalau masalah ini di-blow up akan menjadi citra buruk bagi desa," sambungnya.

Juwita menyebut, pernikahan dini itu mempunyai risiko yang cukup signifikan bagi keberlangsungan hidup manusia.

Seperti kematian ibu saat melahirkan, risiko terjadinya KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga), serta berpengaruh pada anak yang dilahirkan, seperti halnya gizi kurang atau stunting.

"KDRT, stunting ini lambat laun pastinya akan berpengaruh terhadap Indeks pembangunan manusia (IPM) dan gender," tegas Juwita.

Baca juga: BPCB Jatim Temukan Batu Lingga dan Arca Agastya Saat Penggalian Situs Srigading Malang

Sementara itu Kepala DP3A Kabupaten Malang Harry Setia Budi mengakui bahwa masalah pernikahan dini itu banyak terjadi di masyarakat pelosok Kabupaten Malang, akibat dipengaruhi faktor pendidikan, ekonomi, dan budaya.

Menurutnya untuk mengatasi hal itu perlu keterlibatan banyak elemen, termasuk beberapa dinas di lingkungan Kabupaten Malang.

Sebab, jika bergantung terhadap Pengadilan Agama, menurutnya tidak akan cukup karena beberapa pasangan yang meminta dispensasi nikah didahului dengan hamil di luar nikah.

"Seperti Dinas Pendidikan pastinya akan dibutuhkan untuk turut andil dalam menekankan wajib pendidikan hingga usia yang cukup," ujarnya.

Baca juga: Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemkot Malang Gelar Operasi Pasar di 2 Kecamatan

Untuk hal itu, Harry mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah.

Salah satunya melalui kejar paket pendidikan. Sehingga para remaja yang mau menikah dini dapat dicegah dan diedukasi.

"Kami selalu berupaya untuk mencari solusi terkait hal ini. Pemda akan menginisiasi sebuah inovasi seperti akhir 2021 lalu. Saat itu ada forum Puspa atau Partisipasi Pemberdayaan Perempuan yang melibatkan perusahaan, perguruan tinggi hingga media. Ke depan bisa diperluas, dan butuh legalitas sebagai payung hukum," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau