MALANG, KOMPAS.com - Jumlah pernikahan dini alias dispensasi nikah di Kabupaten Malang menduduki peringkat pertama di Jawa Timur.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang tercatat ada 1.711 perkara pada 2021, meningkat 35 persen dibanding tahun sebelumnya.
Temuan ini membuat Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPUK) mendatangi DPRD Kabupaten Malang, Rabu (23/2/2022) untuk beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
Baca juga: Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Warga Kota Malang Diimbau Tidak Gelar Nonton Bareng
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Malang mampu mencegah dan menangani pernikahan dini melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
"Jadi tujuan kita ke sini ingin memberi tahu bahwa pernikahan dini di Kabupaten Malang ini sedang darurat," ungkap Tim Pakar Perempuan dan Politik KPUK, Juwita Hatining Prastiwi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu.
Juwita juga menyampaikan fakta mengejutkan dari hasil penelitian dan pendampingan KPUK di beberapa desa yang berada di dua kecamatan Kabupaten Malang, yakni Karangploso dan Singosari.
Rata-rata warga di sana menganggap hal yang biasa terhadap banyaknya pernikahan dini. Begitu pun bagi pemerintah desa setempat.
Baca juga: Ketika Warga Kota Malang Harus Membawa Fotokopi KTP untuk Membeli Minyak Goreng...
"Beberapa faktor pendorong terjadinya pernikahan dini, di antaranya akibat hamil di luar nikah, pendidikan minim dan ekonomi lemah. Meski hal ini tidak bisa digeneralisir untuk seluruh kasus pernikahan dini Kabupaten Malang," jelasnya.
"Kemudian di tingkatan desa belum ada bentuk pendataan yang rinci untuk mengetahui sejauh mana pernikahan dini di tingkat desa. Tetapi menurut mereka kalau masalah ini di-blow up akan menjadi citra buruk bagi desa," sambungnya.
Juwita menyebut, pernikahan dini itu mempunyai risiko yang cukup signifikan bagi keberlangsungan hidup manusia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.