Ia tak mau para pejabat terkait hanya berbicara masalah teorinya saja.
Menurut dia, kebijakan ODOL ini sangat kompleks dan akan berimbas terhadap kesejahteraan para sopir truk.
Meski demikian, para sopir truk tetap skan berupaya untuk memprioritaskan keselamatan saat membawa barang muatan menuju daerah tujuan.
"Antara Dishub dan polisi, yang disampaikan cuma teori, nah teman-teman driver kalau teori sudah tahu terkait ODOL ini," ujar dia.
Baca juga: Hujan Es Terjadi di Surabaya, Warga: Sebesar Ibu Jari
Pada pukul 12.30 WIB, Sugiyanti mendapat informasi jika pihak Ditlantas Polda Jatim akan menemui para sopir di ruang forum audiensi yang digelar di Kantor Dishub Jatim.
Massa aksi yang sedianya akan bergerak menuju Mapolda Jatim untuk melakukan aksi demosntrasi kanjutan, memilih mengurungkan niatnya dan kembali masuk ke dalam ruang pertemuan.
Sugiyanto pun berharap, melalui pertemuan tahap kedua yang akan berlangsung nanti, pihak kepolisian maupun Dishub Jatim tidak lagi melakukan sanksi tilang.
Baca juga: Polisi Mulai Gencar Tindak Truk ODOL di Berbagai Wilayah
Terutama terhadap truk yang memasang tajuk atau atau penutup terpal berbentuk segitiga tenda, yang terdapat di bagian atap bak muatan.
Ia juga meminta agar kepolisian juga tidak lagi menerapkan aturan sanksi pemotongan bodi truk yang dianggap melebihi kapasitas ideal muatan.
"Enggak usah ditilang, masalah tajuk. Nah tajuk ini, dikira ODOL. Padahal tajuk ini gunanya menyelamatkan barang. Kalau kena hujan, kalau ada tajuk, airnya bisa dihalangi. Kalau ada tajuk, air hujan langsung jatuh," tutur dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang