Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kursi di Trotoar Jalan Ahmad Yani Nganjuk Diduga Dirusak, Ternyata Ini Penyebabnya

Kompas.com, 21 Februari 2022, 20:29 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Video yang memperlihatkan dua kursi di sisi timur trotoar Jalan Ahmad Yani Nganjuk, Jawa Timur, hancur, viral di media sosial Instagram.

Video viral tersebut salah satunya diunggah akun @asli.nganjuk di Instagram.

“Penyebab belum diketahui. Lokasi: Depan Dealer Honda,” tulis akun @asli.nganjuk seperti dikutip Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Sejak diunggah dua hari lalu, video tersebut telah disukai 2.604 akun dan dikomentari 165 kali.

Unggahan akun @asli.nganjuk di Instagram ini juga menjadi perbincangan warganet. Banyak yang mengira kursi tersebut sengaja dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo angkat bicara terkait video viral tersebut.

Baca juga: 5 Kecamatan di Nganjuk Diguyur Hujan Es

Menurutnya, dua kursi di sisi timur trotoar Jalan Ahmad Yani itu diketahui rusak pada Sabtu (19/2/2022) pagi.

“Jadi ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat ke Polres Nganjuk, kemudian ada beberapa video yang beredar di media sosial yang sempat viral terkait kejadian tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin.

Berdasarkan penelusuran polisi, terungkap dua kursi itu hancur bukan karena dirusak. Namun, kursi itu ditabrak salah satu pengguna jalan yang mengalami kecelakaan pada Sabtu subuh.

“Oleh karena itu, penyidik kami di Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk melakukan langlah-langkah penyelidikan. Kami datang ke TKP, kemudian melaksanakan olah TKP,” katanya.

Indra menambahkan, dua kursi itu hancur ditabrak Mobil Honda Brio dengan nomor polisi AG 1471 WZ yang dikendarai WS (21), warga Desa Balongpacul, Nganjuk. Setelah mendapat informasi itu, polisi mendatangi kediaman WS.

“Sesampainya di lokasi rumah, kebetulan kendaraan tersebut (Mobil Honda Brio AG 1471 WZ) ada di rumah tersebut,” tutur Indra.

Kepada polisi, WZ mengakui baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Nganjuk dan menabrak dua kursi di sisi timur semi pedestrian hingga hancur.

“Yang bersangkutan mengatakan dia lelah karena habis pulang dari kantor di Kediri, dari arah selatan menuju arah utara. Setelah sampai di lokasi karena dia lelah mengantuk, akhirnya menabrak fasilitas umum,” ujar Indra.

Indra melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sementara WZ dalam perkara ini masih berstatus saksi.

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang di Nganjuk, Belasan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Rusak

Adapun dalam perkata ini, WZ terancam pasal 310 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Itu bisa dipidana paling lama tiga bulan, dan denda maksimal Rp 1 juta,” jelas Indra.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau