Dukungan pemerintah terhadap konsep wisata halal adalah sebagai bentuk fasilitas bagi wisatawan agar lebih mudah mencari tempat-tempat halal di Kota Malang.
Yakni, berkaitan dengan kuliner, perhotelan, dan lain sebagainya.
Perwujudan kepariwisataan halal di Kota Malang dikatakannya juga menyesuaikan dengan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
"Ini merupakan turunan dari program nasional bahkan internasional, negara harus hadir dalam memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Korban Penembakan di Malang Masih Pelajar, Tertembak di Dada Kiri
Dia menegaskan bahwa dunia kepariwisataan halal untuk mendukung visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah yakni The Future of Malang. Atau, bukan dalam konteks penerapan syariat agama tertentu.
Produk-produk industri berupa jasa pariwisata, seperti sektor kuliner diharapkan dapat memiliki label halal.
Tujuannya, tidak hanya untuk memfasilitasi wisatawan muslim tetapi mempertimbangkan higienitas dan kesehatan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Februari 2022, Pagi Berawan, Sore Berawan
Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan pihaknya menggandeng lima perguruan tinggi sebagai lembaga halal center yang sudah dilakukan sejak 2018 lalu.
Disporapar menargetkan ada 100 pelaku industri jasa pariwisata untuk memiliki sertifikasi SHMI.
"Output kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kuliner, bagaimana produk kuliner mereka dari bahan-bahannya, prosesnya bisa mengurus sendiri," katanya.
Baca juga: Warga Malang Ditembak Orang Tak Dikenal, Pelaku Masih Diburu Polisi
Sebelumnya, sejumlah spanduk bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City' terpasang di sejumlah lokasi seperti pagar Balai Kota Malang, dan Alun-alun Tugu.
Foto spanduk tersebut juga viral dan dibagikan oleh akun Twitter @bedarmanto yang diunggah pada 15 Februari 2022 lalu.
Unggahan itu pun disukai lebih dari 3.000 warganet dan sempat menjadi trending nomor satu di Twitter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.