Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Total aset yang disita senilai Rp 7 miliar.
Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain di Desa Sumber Lele, KPK juga menyita aset kedua tersangka itu di sejumlah titik, yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo; dan tiga bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.