www.kompas.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan di Probolinggo senilai Rp 7 miliar.(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+