Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusuk Kiai di Banyuwangi Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Dilarang Bermain ke Asrama Santriwati

Kompas.com - 19/02/2022, 13:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tim Polsek Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menangkap pria penyerang seorang kiai, Jumat (17/2/2022).

Pria berinisial D (34) itu tertangkap di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, sekitar 8 jam setelah melakukan penyerangan.

Korban bernama Kiai Affandi Musyafa (58), merupakan Pengasuh Pesantren Miftahul Hidayah, Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.

Baca juga: Sempat Tangkis Pisau Pakai Tangan, Kiai di Banyuwangi: Saya Ditusuk Orang yang Saya Tolong

Korban kemudian menjalani rawat inap di Rumah Sakit Al-Huda Genteng, setelah mendapatkan operasi dari empat luka tusukan senjata tajam.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keterangan motif pelaku menyerang korban.

Dia menjelaskan, pelaku sakit hati setelah ditegur korban karena sering bermain-main masuk ke lingkungan asrama santriwati atau santri perempuan.

"Adapun motifnya, tersangka merasa sakit hati karena pernah ditegur korban untuk tidak main-main atau tidak memasuki area santriwati," kata Lita, saat dihubungi, Sabtu (18/2/2022).

Dia menjelaskan, terdorong rasa sakit hati itu, pelaku berupaya membalas kekesalannya, dengan menyerang korban.

Aksi itu pun dilakukannya Jumat dini hari, dengan terlebih dahulu berpura-pura sakit perut dan minta obat kepada korban.

 

Air susu dibalas air tuba


Pelaku telah 15 hari tinggal di bangunan milik Kiai Affandi selaku korban, karena memiliki masalah dengan keluarganya.

Selama itu pula, Kiai Affandi memberinya makan dan mengajarkan pengetahuan agama Islam. Namun justru serangan dengan pisau itulah wujud balasan yang dia dapatkan.

Baca juga: Kiai di Banyuwangi Diserang dengan Pisau, Pelaku Mulanya Datang dan Mengaku Sakit Perut

Lita mengatakan pihaknya memproses kasus ini dengan KUHP pasal 351 ayat 2, juncto 338, juncto pasal 53 ayat 3.

Dengan tuduhan penganiayaan dan upaya pembunuhan itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sudah kita amankan dan kita tersangkakan, dengan Pasal 351 ayat 2, juncto 338, juncto Pasal 53 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Lita.

Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial D menyerang Kiai Affandi Musyafa yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (17/2/2022).

Korban sempat menangkis senjata tajam yang digunakan untuk menyerangnya hingga meminimalisir luka yang didapatnya. Ia segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com